Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tunggakan BPJS Depok Capai Rp93 Miliar

📅 Sabtu, 15 Sep 2018, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tunggakan BPJS Depok Capai Rp93 Miliar Doc: istimewa

DEPOK - Jumlah peserta BPJS di Depok yang menunggak iuran hingga pertengahan 2018 sekitar 200 ribu orang dengan nilai total sekitar 93 miliar rupiah

"Peserta BPJS yang menunggak berasal dari mandiri kelas I, II, dan III," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari, di Depok, Jumat (14/9).

Ia mengatakan penyebab para peserta enggan membayar iuran BPJS, yakni mereka tidak mampu membayar dan tidak sempat membayar karena kesibukannya ataupun karena kelupaan padahal mereka mampu untuk membayar iuran.

Namun, pihaknya hingga saat belum mampu menentukan mana peserta BPJS yang tidak mampu membayar ataupun mampu namun tak sempat membayar iuran.

Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya penagihan, baik melalui surat tertulis ke alamat peserta BPJS yang menunggak, mengirim layanan pesan singkat, maupun surat elektronik.

Untuk melakukan penagihan kepada peserta mandiri, pihaknya menambah 108 kader JKN yang berasal dari masyarakat untuk melakukan penagihan. "Berbagai upaya terus kita lakukan karena tunggakan tersebut tentunya membebani anggaran kami," ujar Maya.

Untuk mempercepat "universal health coverage" (cakupan semesta) di Kota Depok, Pemerintah Daerah Kota Depok akan melakukan penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD berjumlah 67.934 peserta.

Diperkirakan setelah penambahan PBI APBD tersebut, jumlah peserta JKN-KIS di Kota Depok telah mencapai 81 persen sehingga dibutuhkan sekitar 14 persen atau sekitar 263 ribu penduduk terdaftar lagi untuk mencapai "universal health coverage".

"Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok sangat baik," katanya.

Hal itu tampak dari penambahan PBI APBD Kota Depok yang sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, di mana salah satu isinya yaitu menginstruksikan kepada Kemendagri untuk memastikan gubernur, bupati dan wali kota mendaftarkan seluruh warga dalam Program JKN-KIS.

Dia mengatakan dalam rangka penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 129 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 32 puskesmas, 84 klinik pratama, 11 dokter praktik perorangan, dan dua dokter praktik gigi perorangan.

Ant/P-5

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.