Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Tunggakan BPJS Depok Capai Rp93 Miliar

📅 Sabtu, 15 Sep 2018, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tunggakan BPJS Depok Capai Rp93 Miliar Doc: istimewa

DEPOK - Jumlah peserta BPJS di Depok yang menunggak iuran hingga pertengahan 2018 sekitar 200 ribu orang dengan nilai total sekitar 93 miliar rupiah

"Peserta BPJS yang menunggak berasal dari mandiri kelas I, II, dan III," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari, di Depok, Jumat (14/9).

Ia mengatakan penyebab para peserta enggan membayar iuran BPJS, yakni mereka tidak mampu membayar dan tidak sempat membayar karena kesibukannya ataupun karena kelupaan padahal mereka mampu untuk membayar iuran.

Namun, pihaknya hingga saat belum mampu menentukan mana peserta BPJS yang tidak mampu membayar ataupun mampu namun tak sempat membayar iuran.

Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya penagihan, baik melalui surat tertulis ke alamat peserta BPJS yang menunggak, mengirim layanan pesan singkat, maupun surat elektronik.

Untuk melakukan penagihan kepada peserta mandiri, pihaknya menambah 108 kader JKN yang berasal dari masyarakat untuk melakukan penagihan. "Berbagai upaya terus kita lakukan karena tunggakan tersebut tentunya membebani anggaran kami," ujar Maya.

Untuk mempercepat "universal health coverage" (cakupan semesta) di Kota Depok, Pemerintah Daerah Kota Depok akan melakukan penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD berjumlah 67.934 peserta.

Diperkirakan setelah penambahan PBI APBD tersebut, jumlah peserta JKN-KIS di Kota Depok telah mencapai 81 persen sehingga dibutuhkan sekitar 14 persen atau sekitar 263 ribu penduduk terdaftar lagi untuk mencapai "universal health coverage".

"Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok sangat baik," katanya.

Hal itu tampak dari penambahan PBI APBD Kota Depok yang sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, di mana salah satu isinya yaitu menginstruksikan kepada Kemendagri untuk memastikan gubernur, bupati dan wali kota mendaftarkan seluruh warga dalam Program JKN-KIS.

Dia mengatakan dalam rangka penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 129 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 32 puskesmas, 84 klinik pratama, 11 dokter praktik perorangan, dan dua dokter praktik gigi perorangan.

Ant/P-5

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Polusi Udara Jakarta Tembus...
Olahraga
KONI: Kejurnas Gateball 202...
Nasional
BMKG Waspadai Munculnya Sik...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.