Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

HMI Ancam Gugat KPK

📅 Rabu, 02 Mei 2018, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
HMI Ancam Gugat KPK Doc: dok. pribadi

JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengancam akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak melanjutkan kasus suap cek pelawat yang hingga kini belum selesai. Gugatan praperadilan kepada KPK akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam waktu 2x24 jam ke depan."Kami minta KPK dalam waktu 2 x 24 jam dapat mengusut penyandang dana atau bandar suap cek pelawat. Jika dalam waktu yang kami minta tidak dipenuhi maka kami akan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan," kata Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka-Banten, Arief Wicaksana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5).Ia menambahkan, KPK merupakan lembaga negara independen yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasan manapun. Oleh karena itu KPK pasti memiliki keberanian untuk menyelesaikan kasus cek pelawat yang telah menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom.Karenanya, kata Arief, HMI meminta lembaga antirasuah mengusut kasus suap cek pelawat yang sampai saat ini masih jalan di tempat. Karena nyatanya, penyandang dana alias bandar suap kasus tersebut masih belum diusut."Rakyat bersama mahasiswa akan berada di belakang KPK dalam memberantas mafia hukum pada kasus suap cek pelawat. Seperti diketahui, Miranda Goeltom ditahan sejak 1 Juni 2012, dan diputus bersalah dengan kekuatan hukum tetap oleh MA pada tangal 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun," katanya.Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sebelumnya, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut. Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut. mza

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.