Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Zumi Zola Dicegah KPK ke Luar Negeri

📅 Kamis, 01 Feb 2018, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Zumi Zola Dicegah KPK ke Luar Negeri Doc: antara/puspa perwitasari

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Jambi, Zumi Zola, bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan.


"Tanggal 25 Januari 2018 Ditjen Imigrasi telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (31/1).


Agung menyebut alasan pencegahan berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi terkait proyek di Jambi. Namun, Agung tidak menyebut apa status hukum Zumi dalam pencegahan itu.


"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi," ucap Agung.


Sementara itu, penyidik KPK membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen setelah melakukan penggeledahan sekitar enam jam dari rumah dinas Gubernur Zumi Zola di Jambi.

Rombongan penyidik KPK yang menumpang empat kendaraan keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.


Penggeledahan di rumah dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Selain menggeledah di dalam rumah dinas, petugas KPK tampak menggeledah kendaraan dinas yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.


Segera Diumumkan


Di waktu bersamaan, tim penyidik KPK lainnya menggeledah vila keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur.


Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan hasil resmi pemeriksaan Gubernur Jambi, Zumi Zola, akan diumumkan segera.


"Sabar karena ada SOP (standard operating procedure). Tapi, normatifnya kalau sudah digeledah merupakan tahapan (penyidikan) selanjutnya," ujarnya.Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan empat tersangka. Ant/AR-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival

Penyerang Kosta Rika Jadi Pemain Terakhir PSIM

9 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Penyerang Kosta Rika Jadi P...

PSIM Sengaja Uji Coba dengan Lawan Level Bawah

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Sengaja Uji Coba denga...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.