Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendukung KPK dalam Mengikis Habis Korupsi

📅 Kamis, 28 Des 2017, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mendukung KPK dalam Mengikis Habis Korupsi
Ket. Agus Supriyatna Wartawan Koran Jakarta

Suatu ketika, Koran Jakarta pernah berbincang santai dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di sebuah hotel di Semarang. Saat itu, Menteri Tjahjo usai menghadiri sebuah acara di Kota Semarang. Ditemani kopi hitam, dan kue-kue kecil, mantan Sekretaris Jenderal itu, mengungkapkan kegundahannya tentang maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo merasa masygul, karena kemudian, dirinya dikait-kaitkan dengan maraknya OTTitu. Ada yang yang mendesak, agar ia mundur dari jabatannya sebagai Mendagri, karena banyak kepala daerah yang kena jerat kasus. Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus oleh yang mendesaknya mundur, dianggap sebuah kegagalan. "Saya sendiri heran. Bagi saya, soal mundur atau tidak, itu haknya bapak Presiden. Kalau memang itu dianggap kegagalan, saya manut pada perintah Presiden," kata Tjahjo.

Bahkan, ketika para kepala daerah baru terpilih, mereka harus ikut Diklat. Diklat itu digelar, agar mereka sebelum bekerja, paham akan tugas dan kewajibannya. Paham tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan, dalam Diklat, dihadirkan juga wakil dari KPK, kejaksaan, kepolisian, BPK, BPKdan pihak terkait. Semua dihadirkan, agar memberikan pemahaman tentang bagaimana seharusnya kepala daerah menjalankan tugas, baik saat perencanaan anggaran, maupun dalam implementasi program.

Di luar itu, Kemendagri juga fokus untuk menguatkan fungsi dan kewenangan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bahkan untuk menguatkan APIP, beberapa lembaga termasuk KPK, diminta untuk memberikan rekomendasinya. Komisi anti rasuah misalnya merekomendasikan kepada Presiden, agar alur koordinasi inspektorat itu dirubah. Ia contohkan, soal hasil pengawasan, yang tak lagi kepada kepala daerah.

Ketika bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga menyatakan hal serupa tentang pentingnya penguatan APIP. Kata Pahala, lembaganya siap memberikan pelatihan atau pembahasan studi kasus, terutama yang terkait dengan pengawasan proses pengadaan dan audit.

Masih maraknya korupsi di daerah juga dikonfirmasi oleh data yang dilansir Indonesian Corruption Watch (ICW). Data ICW mencatat, dari tahun ke tahun, kasus korupsi tak juga berkurang. Selalu marak. Bahkan, kini areanya bergeser ke daerah. Menurut Peneliti ICW, Wana Alamsyah, dari hasil tracking ICW, selama semester 1 2017 atau dalam kurun waktu 6 bulan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2017, tercatat ada 266 jumlah kasus korupsi.

Jumlah tersangkanya cukup banyak, mencapai 587 orang tersangka dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 1,83 triliun. Sementara nilai suap dalam semester I 2017, tercatat sebesar Rp 118,1 miliar. Kata Wana, 226 kasus korupsi tak hanya yang ditangani KPKsaja, tapi juga yang ditangani kejaksaan dan kepolisian. Rinciannya sebanyak 135 kasus ditangani Kejaksaan, 109 kasus oleh kepolisian dan 21 kasus ditangani komisi anti rasuah. " Dari total kasus tersebut, modus paling banyak adalah pungutan liar atau pungli. Tercatat ada 55 kasus pungli, dimana sekitar 43 persen kasus pungli ditangani kepolisian," ujar Wana.

Khusus untuk kasus yang ditangani KPK, lanjut Wana, sebagian besar terungkap lewat OTT. Dari 62 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, enam orang diantaranya adalah anggota DPR. Sementara tujuh orang lainnya adalah anggota DPRD. Menariknya, dari dua ratusan kasus di semester I 2017, kebanyakan terjadi di daerah. Kasus paling banyak menyeret lembaga pemerintah daerah, baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Data KPKjuga menyebut, tahun 2007 dan 2009, jumlah OTTtak sebanyak tahun tahun 2016 dan 2017. Tahun 2007 misalnya, hanya dua tersangka yang ditetapkan dari hasil OTTyang dilakukan. Sementara tahun 2009, cuma tiga tersangka yang ditetapkan komisi anti rasuah hasil dari pengembangan oeprasi tangkap tangan yang dilakukan. Total operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak tahun 2005 sampai 2017, tercatat ada 75 kasus OTT. Dan, total jumlah tersangka dari tahun 2005 sampai 2017, tercatat ada 244 tersangka.

n agus supriyatna/AR-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival

PSIM Sengaja Uji Coba dengan Lawan Level Bawah

12 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Sengaja Uji Coba denga...
Nasional
Kemenhub Ungkap 56 Persen B...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.