Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Korupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp2,67 Triliun

📅 Kamis, 28 Des 2017, 00:00 WIB | Oleh:
Cegah Korupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp2,67 Triliun Doc: istimewa

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan KPK telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang berfokus pada tujuh sektor strategis.

Dari tindak pencegahan itu, komisi antirasuah telah menyelamatkan aset dan potensi kerugian keuangan negara 2,67 triliun rupiah sepanjang 2017.

"Pencegahan yang ofensif di tahun 2017 terhadap tujuh sektor strategis berhasil mendorong kenaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian negara," kata Agus dalam konferensi pers ihwal kinerja KPK 2017 di gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (27/12).

Ketujuh sektor itu adalah sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta pendidikan. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan, misalnya meningkat satu triliun rupiah setelah didampingi KPK.

Adapun PNBP sektor mineral dan batu bara mengalami kenaikan 1,1 triliun rupiah per Oktober 2017. Selain itu, KPK membantu Kementerian Kesehatan menyelamatkan aset tanah 18 hektare yang dikuasai pihak lain sejak 1977 senilai 374 miliar rupiah.

Di sektor infrastruktur, KPK mendorong PT KAI membuat dan memperbarui perjanjian dengan mitra. KPK meminta PT KAI memaksimalkan perolehan pendapatan dengan pemanfaatan lahan right of way (ROW) oleh pihak ketiga.

Hasilnya, per Oktober 2017, delapan mitra PT KAI bersedia membayar sewa lahan ROW dengan nilai keseluruhan 78 miliar rupiah. "Sedangkan tujuh mitra lainnya masih dalam proses renegosiasi dengan nilai potensi pendapatan sebesar 604 miliar rupiah," ujar Agus.

Nilai penyelamatan potensi kerugian keuangan negara 2,67 triliun rupiah itu juga diperoleh dari laporan gratifikasi. Laporan itu selanjutnya ditetapkan milik negara dengan nilai mencapai 114 miliar rupiah.

Agus membeberkan tiga pejabat tinggi negara yang paling rajin melaporkan gratifikasi ke KPK. Mereka adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. KPK memberikan penghargaan tertinggi kepada ketiganya.

Tergolong Rendah

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan kesadaran anggota legislatif untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) masih tergolong rendah. Terlebih lagi anggota legislatif di daerah.

"KPK masih mendapati kepatuhan pelaporan harta oleh anggota legislatif di daerah masih rendah yaitu sekitar 28 persen," ujar Basaria. Secara nasional, angka pelaporan harta kekayaan oleh anggota legislatif juga terbilang rendah, yakni sebanyak 30,96 persen dari 14.144 wajib lapor.

Sementara itu, di tingkat eksekutif, KPK menerima laporan 78,69 persen dari 252.446 wajib lapor. Laporan di tingkat yudikatif paling banyak diterima KPK, yakni 94,67 persen dari 19.721 wajib lapor. mza/P-4

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival

PSIM Sengaja Uji Coba dengan Lawan Level Bawah

12 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Sengaja Uji Coba denga...
Nasional
Kemenhub Ungkap 56 Persen B...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.