Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian Tangerang Ditertibkan

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 16:05 WIB | Oleh:
194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian Tangerang Ditertibkan Doc: Azmi Samsul Maarif
Ket. Sejumlah anggota Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, pada Rabu.

Kabupaten Tangerang -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 menertibkan 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian di kabupaten setempat.

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa di Tangerang, Rabu, mengatakan bahwa ke-194 bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian berdiri secara ilegal yang melintasi tiga desa, sehingga pihaknya berkewajiban menertibkan dan menormalisasi lahan bantaran sungai untuk keperluan pertanian setempat.

"194 bangunan ini melintasi tiga desa. Mulai dari Sindang Panon, terus Sukaharja, dengan Desa Sindang Jaya. Sindang Panon sudah bersih. Tinggal kita lanjutkan untuk yang di Desa Sukaharja," kata Galih.

Ia mengungkapkan pembongkaran ratusan bangunan liar ini merupakan program pemerintah pusat, yakni untuk mendukung perairan pertanian untuk ketahanan pangan.

"Ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan saluran irigasi akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian," ujarnya.

Galih menjelaskan bangunan liar tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun tanpa legalitas yang resmi. Selain itu, kehadiran bangunan itu juga kerap menyebabkan terjadinya bencana banjir akibat penyempitan di bantaran sungai tersebut.

Kendati demikian, pihaknya bersama BBWS C3 menertibkan bangunan liar itu sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir di Sindang Jaya.

"Harapan dari masyarakat yang ada di perumahan dilakukan normalisasi, tapi untuk menormalisasi butuh area loading material, termasuk mobilisasi alat berat. Oleh karena itu, dilakukan penertiban," katanya.

Selama proses pembongkaran, pemerintah daerah menerjunkan dua alat berat untuk membongkar ratusan bangunan liar tersebut. Selain itu, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Tangerang turut membantu proses pembongkaran itu.

"Bangunan liar yang dibangun semi permanen itu rata-rata dibuat sebagai tempat usaha. Mulai dari steam motor, toko kelontong hingga kios ayam potong," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.