Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Legalisasi Hak

14.000 Hektare Hutan Sosial Tunggu Sertifikat

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Foto udara permukiman warga Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah daerah berkewajiban mengawal setiap permohonan yang menjadi aspirasi masyarakat setempat hingga seluruh tahapan dapat dituntaskan. Dengan begitu, mereka mendapat kepastian hukum atas legalitas status kepemilikan tanah tersebut.

BEKASI - Setelah mendapat persetujuan pelepasan status melalui proses permohonan pengajuan selama dua tahun terakhir, tanah seluas 14.000 hektare di kawasan hutan sosial Kecamatan Muragembong, Kabupaten Bekasi, menanti sertifikasi.

"Saya juga sudah sampaikan ke Menteri AHY untuk mempercepat proses penerbitan sertifikatnya. Mudah-mudahan bisa keluar tahun ini," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (18/6). Dani menuturkan, pengajuan sertifikasi dalam rangka memperjuangkan pelepasan status kawasan hutan sosial atau tanah negara yang sudah ditempati selama puluhan tahun oleh masyarakat Kecamatan Muaragembong.

Pemerintah daerah berkewajiban mengawal setiap permohonan yang menjadi aspirasi masyarakat setempat hingga seluruh tahapan dapat dituntaskan. Dengan begitu, mereka mendapat kepastian hukum atas legalitas status kepemilikan tanah tersebut.

"Sudah mendapat persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilepas. Lahan juga sudah didistribusikan menjadi hak milik masyarakat. Saat ini tinggal merampungkan prosesnya," tambah Bupati.

Lebih jauh Dani berharap, perubahan status lahan itu bisa segera terealisasi. Sebab hanya dengan begitu, Pemkab Bekasi dapat secara utuh mengelola dan membangun infrastruktur di pesisir utara Muaragembong itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top