Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Dukungan Infrastruktur di Nusantara Capai Rp37,41 Triliun

12 "Tower" Hunian ASN di IKN Bisa Ditempati Agustus

Foto : ISTIMEWA

BASUKI HADIMULJONO Menteri PUPR - Nanti pada Agustus, Insya Allah sebanyak 12 tower rusun tersebut sudah bisa beroperasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian PUPR terus mempercepat proses pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara.

JAKARTA - Sebanyak 12 tower rumah susun (rusun) hunian ASN, Polri, dan BIN, serta Paspampres di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan sudah bisa ditempati dan beroperasi pada Agustus 2024. Hunian ASN, Polri, BIN, dan Paspampres di IKN ini totalnya sebanyak 47 tower dan sekarang yang sudah topping off 14 tower.

"Nanti pada Agustus, Insya Allah sebanyak 12 tower rusun tersebut sudah bisa beroperasi," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis (6/6).

Seperti dikutip dari Antara, Kementerian PUPR mengungkapkan progres hunian Polri dan BIN di IKN mencapai 58 persen, Hunian ASN dengan progres 53 persen, dan Hunian Paspampres progres 48 persen, sedangkan untuk pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN progresnya mencapai 91 persen.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut.

Kementerian PUPR mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top