Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Rorotan Tak Mendapat Kompensasi

📅 Rabu, 19 Feb 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Rorotan Tak Mendapat Kompensasi Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Ket. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (17/2)..

JAKARTA – Warga seputar pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, yang terus mengalami bau menyengat dari tumpukan sampah, tidak mendapat kompensasi. “Tidak ada kompensasi kepada warga sekitar RDF Rorotan,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, Selasa (18/2).

Padahal selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta setiap tahun menganggarkan kompensasi atas bau sampah yang ditimbulkan bagiwarga yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Besaran uang bau dari TPST Bantar Gebang tahun 2023 mencapai 400.000 per bulan. Kompensasi ini dibayarkan tiga bulan sekali (1,2 juta). Jumlah penerima sebanyak 24.000 keluarga di empat kelurahan.

Namun, Asep menyatakan warga yang tinggal di sekitar RDF Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara tidak mendapatkan kompensasi serupa. Sebab, kata Asep, bau yang kemarin dikeluhkan warga hanya bersifat sementara karena belum sempurnanya beberapa fungsi dan fasilitas RDF Plant Rorotan.

Namun, bau yang dirasakan warga sekitar saat prapengujian sistem dan alat pada akhir pekan lalu sudah dapat diatasi. Sebelumnya, Project Manager Pembangunan RDF Plant Jakarta KSO Wika-Jaya Konstruksi, Angga Bagus menandaskan, seluruh sistem pengendalian bau sudah disempurnakan. Bahkan siap beroperasi optimal untuk memastikan RDF Plant berjalan tanpa dampak negatif bagi warga sekitar pabrik.

Dia menjelaskan bau yang sempat muncul disebabkan pengaturan unit Advanced Oxidation Process (AOP) atau proses oksidasi pada deodorizer (penghilang bau) belum beroperasi penuh. Namun, saat ini, seluruh sistem telah berjalan sempurna dan siap beroperasi secara optimal. Angga memastikan kejadian serupa tidak akan terulang.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan dan uji coba pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar RDF Plant di Rorotan agar tidak mengganggu warga. “Kami akan terus mengawasi pembangunan RDF Rorotan ini,” tandasnya.

Asep Kuswanto harus memastikan bahwa RDF Rorotan beroperasi, tanpa mengganggu lingkungan termasuk permukiman warga sekitar. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.