Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Diminta Tak Dirikan Hunian di TPU Kebon Nanas, Pemkot Jaktim Lakukan Sosialisasi

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Diminta Tak Dirikan Hunian di TPU Kebon Nanas, Pemkot Jaktim Lakukan Sosialisasi Doc: Antara Foto
Ket. Gubuk liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terus menggencarkan sosialisasi agar warga tidak mendirikan hunian di atas makam tua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara.

"Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur Dwi Ponangsera saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan setempat untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak menempati lahan yang bukan peruntukannya.

"Kami terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar warga memahami pentingnya menjaga fungsi lahan TPU," ujar Dwi.

Selain sosialisasi, Pemkot Jakarta Timur juga berencana melakukan penataan akses masuk dan keluar kawasan TPU Kebon Nanas untuk mengontrol aktivitas di dalam area pemakaman agar menjadi tertib.

"Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik. Tujuannya, agar aktivitas yang dilakukan warga tidak melanggar aturan," ucap Dwi.

Dia mengaku sudah menyelesaikan pendataan terhadap warga yang tinggal di kawasan pemakaman. Tercatat, sebanyak 201 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 717 jiwa tinggal di area TPU yang seharusnya difungsikan sebagai tempat pemakaman umum.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Made Widhi Adnyana Surya Pratita mengatakan, penataan akses ini akan didahului dengan sosialisasi kepada warga.

Sosialisasi tentunya sebagai penegasan bahwa warga tidak dibenarkan menempati lahan TPU, taman, hutan kota, maupun jalur hijau untuk keperluan pribadi.

"Kami tentu mengingatkan kepada warga untuk tidak mengokupasi area TPU, taman, hutan kota, dan jalur hijau untuk aktivitas atau kegiatan yang bukan peruntukannya," kata Made.

Pemkot Jakarta Timur berharap warga dapat bekerja sama dalam proses penataan demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan kota.

Adapun permukiman itu berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman Cina yang sebagian makamnya sudah dikremasi atau dipindahkan.

Makam-makam di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1890, sehingga besar kemungkinan ahli waris atau keturunannya sudah berpindah tempat tinggal dan tak lagi rutin berziarah.

Sebagian lahan yang sudah tidak digunakan oleh pemilik lama itu kini dipakai ulang untuk unit pemakaman baru, baik untuk umat Muslim maupun Kristen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.