Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Diminta Tak Dirikan Hunian di TPU Kebon Nanas, Pemkot Jaktim Lakukan Sosialisasi

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Diminta Tak Dirikan Hunian di TPU Kebon Nanas, Pemkot Jaktim Lakukan Sosialisasi Doc: Antara Foto
Ket. Gubuk liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terus menggencarkan sosialisasi agar warga tidak mendirikan hunian di atas makam tua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara.

"Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur Dwi Ponangsera saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan setempat untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak menempati lahan yang bukan peruntukannya.

"Kami terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar warga memahami pentingnya menjaga fungsi lahan TPU," ujar Dwi.

Selain sosialisasi, Pemkot Jakarta Timur juga berencana melakukan penataan akses masuk dan keluar kawasan TPU Kebon Nanas untuk mengontrol aktivitas di dalam area pemakaman agar menjadi tertib.

"Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik. Tujuannya, agar aktivitas yang dilakukan warga tidak melanggar aturan," ucap Dwi.

Dia mengaku sudah menyelesaikan pendataan terhadap warga yang tinggal di kawasan pemakaman. Tercatat, sebanyak 201 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 717 jiwa tinggal di area TPU yang seharusnya difungsikan sebagai tempat pemakaman umum.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Made Widhi Adnyana Surya Pratita mengatakan, penataan akses ini akan didahului dengan sosialisasi kepada warga.

Sosialisasi tentunya sebagai penegasan bahwa warga tidak dibenarkan menempati lahan TPU, taman, hutan kota, maupun jalur hijau untuk keperluan pribadi.

"Kami tentu mengingatkan kepada warga untuk tidak mengokupasi area TPU, taman, hutan kota, dan jalur hijau untuk aktivitas atau kegiatan yang bukan peruntukannya," kata Made.

Pemkot Jakarta Timur berharap warga dapat bekerja sama dalam proses penataan demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan kota.

Adapun permukiman itu berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman Cina yang sebagian makamnya sudah dikremasi atau dipindahkan.

Makam-makam di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1890, sehingga besar kemungkinan ahli waris atau keturunannya sudah berpindah tempat tinggal dan tak lagi rutin berziarah.

Sebagian lahan yang sudah tidak digunakan oleh pemilik lama itu kini dipakai ulang untuk unit pemakaman baru, baik untuk umat Muslim maupun Kristen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.