Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenko Otto Ingatkan Aparatur Siapkan Diri Hadapi Implementasi KUHP Baru

📅 Minggu, 07 Des 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenko Otto Ingatkan Aparatur Siapkan Diri Hadapi Implementasi KUHP Baru Doc: Antara
Ket. Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan saat membuka kegiatan Internalisasi Pengawalan Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Jakarta, Rabu (3/12).

Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan pentingnya kesiapan aparatur pemerintah dalam menghadapi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Saat membuka kegiatan Internalisasi Pengawalan Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di Jakarta, Rabu (3/12), ia berpendapat aparatur pemerintah memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara negara dan masyarakat dalam memberikan pemahaman yang benar.

“Saya minta kepada kita semua harus segera adaptif dengan KUHP baru karena kita akan menjadi corong untuk menjelaskan kepada masyarakat, serta harus antisipatif karena KUHP akan memiliki banyak aturan turunan. Kita harus satu langkah di depan,” kata Otto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/12).

Adapun KUHP baru akan segera berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Otto menyoroti dua hal krusial terkait pemberlakuan KUHP baru, yakni kesiapan dalam menjalankan hukum yang baru serta kemampuan membaca dan menyesuaikannya dengan hukum yang hidup di masyarakat.

Ia menekankan penerapan hukum nasional tidak boleh mengabaikan nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah.

Hukum yang hidup, kata dia, harus tetap menjadi perhatian dalam implementasi KUHP, sehingga jangan sampai hukum diberlakukan tanpa memahami realitas sosial di daerah.

Dengan demikian dirinya berharap melalui kegiatan internalisasi, seluruh jajaran semakin siap dalam mengawal pengukuran Indeks Pembangunan Hukum sekaligus memastikan implementasi KUHP berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan kegamangan di masyarakat.

“Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya demi tegaknya hukum yang berkeadilan,” ucap dia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

42 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.