Foto: Sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru
-
Ads📅 Rabu, 17 Des 2025, 07:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersiap mengikuti penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
Foto: Sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru
Doc. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.