Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wah Kok Terus Terulang: Korban Kejahatan Malah Menjadi Tersangka. Bagaimana Ini Pak Kapolri?

📅 Jumat, 06 Mar 2026, 14:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wah Kok Terus Terulang: Korban Kejahatan Malah Menjadi Tersangka. Bagaimana Ini Pak Kapolri? Doc: ist
Ket. nabila cari keadilan

JAKARTA – Meski sudah banyak terjadi kesalahan di mana korban kejahatan justru menjadi tersangka, tak dipakai untuk pembelajaran. Hal ini terbukti sekarang terjadi lagi, menimpa pemilik rumah makan “Bibi Kelinci Kopitiam” di Kemang, Jakarta Selatan. Pemiliknya bernama Nabilah O’Brien. 

Dia mengaku dirinya yang merupakan korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri setelah membahas kasus tersebut di media sosial.

"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," kata Nabilah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Dia juga menyampaikan hal tersebut melalui akun Instagramnya @nabobrien yang dilihat pada Kamis (5/3).

Dalam unggahannya, Nabilah mengaku selama lima bulan diminta untuk mengungkapkan bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkannya adalah fitnah. Selain itu, ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut.

“Selama lima bulan, saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ungkap Nabilah.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan kepastian hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” tutur Nabilah.

Sementara itu, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan siap membantu Nabilah untuk meluruskan permasalahan tersebut, sesuai dengan fakta penyidikan.

"Terkait postingan Nabilah Obrien, saya sudah komunikasi dengan Nabila, saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan," ucap Manang.

Sebelumnya, pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR dilaporkan ke kepolisian karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Laporan polisi pemilik restoran tersebut, yakni Nabila, teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/9) itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Kemudian, peristiwa itu dilaporkan pada hari yang sama.

Awalnya, peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasangan suami-istri (pasutri) tersebut datang ke restoran milik Nabila. Kemudian, mereka memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp530.150.

Pasutri itu merasa pesanan mereka terlalu lama datang. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk masuk ke dapur dan mengambil makanan yang dipesan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.