Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Ahli Pemerintahan: Lebih Baik Fokus Pindah IKN

📅 Senin, 01 Apr 2024, 08:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Ahli Pemerintahan: Lebih Baik Fokus Pindah IKN Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. Titik nol kilometer Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai pusat ibu kota negara Indonesia setelah pemindahan dari Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur rampung.

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Utang Suwaryo turut menanggapi wacana Jakarta menjadi ibu kota legislatif yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPR RI.

Menurut Utang, saat ini DPR RI lebih baik untuk fokus terhadap pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dibandingkan menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

"Kalau mau pindah, pindahlah yang benar. Disiapkan kalau sudah siap," kata Utang saat dihubungi dari Jakarta, Senin (1/4).

Utang menjelaskan dirinya tidak setuju dengan wacana ibu kota legislatif, maupun ibu kota yudikatif dan eksekutif.

"Banyak dibuat kata-kata, kalimat, yang tidak perlu sebetulnya. Itu aja sebetulnya. Makanya kalau sudah siap silakan, kalau sudah siap silakan mau pindah (ke IKN)," ujarnya.

Sementara itu, ia mengingatkan DPR RI maupun pemerintah untuk tetap mempersiapkan kepindahan ke IKN, terutama dengan memperhatikan sejumlah aspek.

"Sudah siap belum? Siap itu dalam arti sarana prasarana, siap itu dalam arti manusianya, termasuk anggarannya dan seterusnya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan Jakarta menjadi ibu kota legislatif usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024, dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang, pada Kamis (28/3).

"Usulan-usulan itu memang sudah dibahas juga dalam Panja-Panja yang ada di Baleg. Itu nanti tentu saja kedepannya akan kami coba lihat dulu, yang penting ini kan bagaimana kemudian undang-undang ini bisa berjalan dahulu seperti yang sudah menjadi amanat undang-undangnya, sehingga tidak melewati batas waktu yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia mengusulkan IKN sebagai ibu kota eksekutif, dan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

"Kenapa kami mengusulkan itu? Karena ada beberapa hal yang mendukung, yaitu yang pertama, Jakarta adalah ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat. Kedua, akses transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap. Laut, udara, darat bisa dicapai ke Jakarta ini," kata Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3)

Selain itu, Hermanto menyebut aspek mobilitas maupun label khusus untuk Jakarta menjadi pertimbangan mengenai wacana ibu kota legislatif tersebut.

Adapun usulan menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif pertama kali muncul dalam Rapat Panja Baleg DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.