Wabup Bantul Sebut 75 Desa di Bantul Jadi Sasaran Strategis Pembinaan Pengembangan Kebudayaan
📅 Kamis, 28 Agu 2025, 15:55 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
BANTUL - Wakil Bupati (Wabup) Bantul Aris Suharyanta menyatakan desa atau kelurahan di daerahnya menjadi sasaran strategis dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan.
“Kelurahan adalah pusat kehidupan masyarakat sehingga menjadi sasaran strategis dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan,” kata dia setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kelurahan Rintisan Budaya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.
Dia mengatakan ke depan, seluruh kelurahan di Bantul berjumlah 75 desa akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Kebudayaan melalui berbagai program strategis untuk memajukan serta melestarikan nilai-nilai budaya.
"Dan penetapan 10 kelurahan sebagai kelurahan rintisan budaya ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang bagi pemerintah kelurahan menuju Desa Budaya Paripurna," katanya.
Ia mengatakan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul juga terus meningkatkan komitmen dalam pemajuan dan pelestarian adat, serta tradisi budaya di setiap kelurahan, sebagai bagian dari amanah Undang Undang Keistimewaan DIY.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dan sesuai dengan visi kami, yaitu Bantul Bumi Satriya kita ingin budaya tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai energi yang penuh untuk pelestarian di masa kini dan masa depan," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia mengukuhkan Keanggotaan Dewan Kebudayaan Bantul Periode 2024–2027 dengan harapan anggota baru tersebut dapat membawa semangat segar, gagasan inovatif, dan komitmen kuat untuk membangun kebudayaan Bantul yang lebih maju.
"Dewan Kebudayaan Bantul diharapkan menjadi wadah strategis dalam menjembatani persoalan budaya di masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam merumuskan strategi pembangunan kebudayaan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, di Bantul dari 75 kelurahan sudah terdapat 51 kelurahan rintisan budaya yang beberapa di antaranya sudah menjadi desa budaya. Dalam menentukan status desa itu dilakukan verifikasi oleh tim independen yang melibatkan akademisi, praktisi, budayawan, dan seniman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!