Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Pemilu Perlu Disempurnakan di Awal Pemerintahan Baru

Foto : ANTARA/HO-MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

A   A   A   Pengaturan Font

“Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang."

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan penyempurnaan Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dilakukan di masa awal pemerintahan mendatang, baik di tahun 2025 atau 2026.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan hal tersebut diperlukan agar partai politik dan penyelenggara pemilu serta pihak terkait lainnya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi dan persiapan terhadap pemilu selanjutnya.

"Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang," kata Bamsoet dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/4) kemarin.

Dari berbagai putusan MK dan hasil evaluasi pemilu, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam UU Pemilu yang akan datang.

Antara lain, kata dia, terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden, besaran kursi per daerah pemilihan, konversi suara menjadi kursi, keserentakan pemilu, digitalisasi, hingga biaya politik yang mahal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top