Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Aru Diserahkan ke JPU

📅 Kamis, 18 Jan 2024, 06:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Aru Diserahkan ke JPU Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Penyerahan lima tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah pilkada Aru Maluku ke JPU, Ambon, Rabu.

Ambon - Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru menyerahkan lima komisioner KPU Aru tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pilkada bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru Tahun 2020.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Rabu.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengungkapkankelima tersangka diserahkan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Aru.

"Kelima tersangka tadi diterbangkan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72-600 PK-WJK dari Bandara Rar Gwamar Dobo, dan tiba di Kejati Maluku sekira pukul 14.30 WIT," kata Bachtiar, di Ambon.

Lima tersangka yang diserahkan berinisial MD, ketua KPU Kepulauan Aru bersama empat anggota lainnya yaitu MAK, YSL, TJP, dan KR. "Selain lima tersangka, kami juga tadi menyerahkan barang bukti yang diisi dalam lima karton berukuran sedang," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Aru Fauzan Arif Nasution. "Dengan diserahkan kelima Tersangka maka penanganan kasus tersebut dinyatakan selesai ditangani Polres Aru. Selanjutnya para tersangka akan berproses dengan JPU hingga persidangan nanti," ucapnya.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengapresiasi kinerja Polres Aru karena kasus tersebut sudah lama ditangani serta telah digelar beberapa kali dengan Mabes Polri.

Kapolda berharap kasus ituyang terakhir terjadi di Maluku. "Pegang aturan dan norma hukum yang berlaku dalam penggunaan anggaran yang merupakan amanah rakyat dan negara untuk digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi yang melanggar aturan hukum yang berlaku," cakapnya.

Polda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku agar segera mengantisipasi dan menyiapkan personelnya untuk pelaksanaan tugas KPU Aru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.