Usut Tuntas, Polisi Tangkap Tersangka Manipulasi Data Transaksi Pembelian Makanan
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka kejahatan manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Gojek.
Surabaya - Usut tuntas, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka kejahatan manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Gojek.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman saat merilis kasus tersebut di mapolda setempat, Surabaya, Kamis, menyebutkan nama dua tersangka itu, yaituHullay Amtsala(warga Pondok Trosobo Indah, Kecamatan Taman) dan Balik Setiono Wiryanto(warga Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo).
"Keduanya ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi GoFood sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023," katanya.
Kedua tersangka dilaporkan PT Goto Gojek Tokopedia, Tbk. Sebelum dilaporkan, awalnya pihak perusahaan tersebut melakukan monitoring dan menemukan transaksi mencurigakan melalui aplikasi GoFood di daerah Jalan Trosobo, Sidoarjo.
Sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, kata Arman, sedikitnya ada ratusan ribu transaksi dengan menggunakan puluhan akunmerchantfiktif dengan menggunakan pembayaran melalui rekening kedua tersangka secara terpisah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya