Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Polisi Tangkap Tersangka Manipulasi Data Transaksi Pembelian Makanan

📅 Jumat, 08 Sep 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi Tangkap Tersangka Manipulasi Data Transaksi Pembelian Makanan Doc: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Ket. Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka kejahatan manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Gojek.

Surabaya - Usut tuntas, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka kejahatan manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Gojek.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman saat merilis kasus tersebut di mapolda setempat, Surabaya, Kamis, menyebutkan nama dua tersangka itu, yaituHullay Amtsala(warga Pondok Trosobo Indah, Kecamatan Taman) dan Balik Setiono Wiryanto(warga Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo).

"Keduanya ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi GoFood sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023," katanya.

Kedua tersangka dilaporkan PT Goto Gojek Tokopedia, Tbk. Sebelum dilaporkan, awalnya pihak perusahaan tersebut melakukan monitoring dan menemukan transaksi mencurigakan melalui aplikasi GoFood di daerah Jalan Trosobo, Sidoarjo.

Sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, kata Arman, sedikitnya ada ratusan ribu transaksi dengan menggunakan puluhan akunmerchantfiktif dengan menggunakan pembayaran melalui rekening kedua tersangka secara terpisah.

"Kurang lebih 10 bulan ini sudah membuat berbagai macam akun fiktif sampai 95 akun,merchantfiktif, dan melakukan 107.660 transaksi pembelian makanan fiktifdengan keuntungan Rp2,2 miliar," katanya.

Adapun modusnyadengan membuat dan membeli nama restoran (merchantfiktif) serta membuatcustomerfiktif, kemudian melakukan pemesanan makanan dengan menggunakancustomerfiktif kemerchantfiktif yang semuanya dikelola oleh kedua tersangka.

"Teknisnya, tersangka HA dan BSW menggunakan akun fiktif tadi, seolah-olah memesan makanan sehingga uang keluar masuk tetap kepada tersangka. Mereka mengharapkan bonus dari PT Goto Gojek Tokopedia ini, yaitu berkisar 20 persenlah bonusnya," tambahnya.

Praktik yang dilakukan para tersangka hampir setiap hari dengan libatkan pengemudi daring asli.

Pengemudi tersebut tak dirugikan karena setiap ada pesanan masuk, pengemudi akan mendapat poin dari sistem aplikasi Gojek.

Hasil penyelidikan kepolisian, kedua tersangka yang pernah jadi pengemudi ojek daring mendapat akunmerchantdengan cara membeli melalui grup Facebook seharga Rp600 ribu-Rp800 ribu untuk satu akun restoran yang bermitra dengan perusahaan tersebut.

Sementara itu,District Head Gojek SurabayaJosua Jimmy menegaskan bahwa setiap kecurangan yang dilakukan oleh para mitranya akan ditindaklanjuti dengan tegas untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi seluruh mitra.

"Kami pastikan mitramerchantkami ada prioritas. Kami akan terus berinovasi secara teknologi untuk memastikan bahwa setiap kecurangan seperti ini bisa selalu dicermati dan bisa ditindaklanjuti," tuturnya.

Dari para tersangka, polisi menyita 7 unit ponsel yang digunakan sebagai sarana operasional dan uang tunai Rp2 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.