Usut Tuntas, Polisi Tangkap Tersangka Manipulasi Data Transaksi Pembelian Makanan
📅 Jumat, 08 Sep 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Surabaya - Usut tuntas, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka kejahatan manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Gojek.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman saat merilis kasus tersebut di mapolda setempat, Surabaya, Kamis, menyebutkan nama dua tersangka itu, yaituHullay Amtsala(warga Pondok Trosobo Indah, Kecamatan Taman) dan Balik Setiono Wiryanto(warga Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo).
"Keduanya ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi GoFood sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023," katanya.
Kedua tersangka dilaporkan PT Goto Gojek Tokopedia, Tbk. Sebelum dilaporkan, awalnya pihak perusahaan tersebut melakukan monitoring dan menemukan transaksi mencurigakan melalui aplikasi GoFood di daerah Jalan Trosobo, Sidoarjo.
Sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, kata Arman, sedikitnya ada ratusan ribu transaksi dengan menggunakan puluhan akunmerchantfiktif dengan menggunakan pembayaran melalui rekening kedua tersangka secara terpisah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kurang lebih 10 bulan ini sudah membuat berbagai macam akun fiktif sampai 95 akun,merchantfiktif, dan melakukan 107.660 transaksi pembelian makanan fiktifdengan keuntungan Rp2,2 miliar," katanya.
Adapun modusnyadengan membuat dan membeli nama restoran (merchantfiktif) serta membuatcustomerfiktif, kemudian melakukan pemesanan makanan dengan menggunakancustomerfiktif kemerchantfiktif yang semuanya dikelola oleh kedua tersangka.
"Teknisnya, tersangka HA dan BSW menggunakan akun fiktif tadi, seolah-olah memesan makanan sehingga uang keluar masuk tetap kepada tersangka. Mereka mengharapkan bonus dari PT Goto Gojek Tokopedia ini, yaitu berkisar 20 persenlah bonusnya," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Praktik yang dilakukan para tersangka hampir setiap hari dengan libatkan pengemudi daring asli.
Pengemudi tersebut tak dirugikan karena setiap ada pesanan masuk, pengemudi akan mendapat poin dari sistem aplikasi Gojek.
Hasil penyelidikan kepolisian, kedua tersangka yang pernah jadi pengemudi ojek daring mendapat akunmerchantdengan cara membeli melalui grup Facebook seharga Rp600 ribu-Rp800 ribu untuk satu akun restoran yang bermitra dengan perusahaan tersebut.
Sementara itu,District Head Gojek SurabayaJosua Jimmy menegaskan bahwa setiap kecurangan yang dilakukan oleh para mitranya akan ditindaklanjuti dengan tegas untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi seluruh mitra.
"Kami pastikan mitramerchantkami ada prioritas. Kami akan terus berinovasi secara teknologi untuk memastikan bahwa setiap kecurangan seperti ini bisa selalu dicermati dan bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Dari para tersangka, polisi menyita 7 unit ponsel yang digunakan sebagai sarana operasional dan uang tunai Rp2 juta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!