Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Universitas Brawijaya Izinkan Kampanye Paslon Pilkada di Kampus

📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 12:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Universitas Brawijaya Izinkan Kampanye Paslon Pilkada di Kampus Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo.

MALANG RAYA - Universitas Brawijaya menyatakan terbuka kepada ketiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur yang berkeinginan melaksanakan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lingkungan kampus setempat.

Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/9), mengatakan pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus mengikuti aturan yang berlaku, dalam hal ini sesuai mekanisme di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

"Pasangan calon bisa datang kami terbuka, tetapi harus ada surat dari KPU," kata Prof Widodo.

Berdasarkan aturan Pasal 57 ayat (3) PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dijelaskan bahwa pelaksanaan kampanye di lingkungan perguruan tinggi dilakukan dengan tidak mengganggu fungsi dan peruntukannya, serta tak melibatkan anak.

Kemudian, di dalam Pasal 58 ayat (3) menyebut kampanye yang dilaksanakan di perguruan tinggi dilaksanakan pada Sabtu atau Minggu.

Adapun mekanisme pelaksanaannya yang tertuang di dalam Pasal 58 ayat (4) adalah diselenggarakan dengan pertemuan terbatas, tatap muka, dan daring.

Selanjutnya, di Pasal 59 ayat (1) disebutkan setiap penghubungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menyampaikan permohonan izin kegiatan kampanye kepada penanggung jawab perguruan tinggi.

Pelaksanaan masa kampanye Pilkada 2024 diselenggarakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Oleh karena itu, Prof Widodo meminta semua pasangan calon mentaati peraturan yang sudah diterbitkan oleh KPU, selaku lembaga penyelenggara pemilihan umum.

"Kemudian saat acara tidak boleh ada aturannya juga yang melarang membawa atribut dalam bentuk apapun," ucapnya.

Pihaknya juga menyatakan tak segan melaporkan setiap temuan pelanggaran pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus tersebut.

"Kalau ada temuan bisa dilaporkan ke Bawaslu. Jika itu yang melakukan civitas kami tentu ada sanksi," tuturnya.

Pilkada Kota Malang 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3.

Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

34 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.