Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perluasan Pasar I Penggunaan Produk Dalam Negeri Terus Ditingkatkan

UMK Diajak Ikut dalam Pengadaan Barang Pemerintah

Foto : ISTIMEWA

Lembaga Ke­bijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam upaya memperluas pasar, pelaku UMK dan koperasi diajak ikut dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengajak pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan koperasi untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem pengadaan digital katalog elektronik (e-katalog).

"Ada pasar yang luas untuk pelaku UMK dan Koperasi dari transaksi APBN/APBD. Hari ini, kami dorong transaksinya lewat katalog elektronik. Sangat mudah, hanya dengan dua langkah (KTP dan NIB), produk Anda bisa tayang di Katalog Elektronik," kata Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/7).

Seperti dikutip dari Antara, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, mengatakan dukungan kepada UMK dan koperasi diberikan sesuai Instruksi Presiden yang mewajibkan alokasi belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri (PDN) senilai 500 triliun rupiah di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) pada Katalog Elektronik di 2023.

Di sisi lain, tambah Hendi, upaya tersebut dilakukan untuk mendorong PDN serta UMK dan Koperasi bisa naik kelas sehingga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Pemerintah juga terus mendorong kemudahan pelaku usaha dalam negeri untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah untuk menjamin terjadinya persaingan yang sehat. "Apa manfaatnya? Anda bisa bertransaksi dengan K/L/PD. Transaksi yang transparan, efektif, dan bisa meningkatkan kualitas dan pembelian PDN," kata Hendi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top