Uji Nyali, Kalau Memang Berani Coba Ikuti Pelatihan yang Satu Ini
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 18:59 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Jangan khawatir tidak mendapat pekerjaan. Asal tidak memilih-milih pekerjaan, para pencari kerja dapat mengikuti pelatihan manajemen Jenazah Saat Darurat.
Pelatihan diadakan di Pusdiklat Markas PMI, Jakarta Timur. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muhadi ini akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.
Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Kota Jakarta Timur, Agus Bastian mengatakan, peserta pelatihan bukan hanya berasal dari Jakarta. Namun, ada juga perwakilan dari Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan perwakilan dari PMI Pusat.
"Pusdiklat PMI Jakarta Timur memang sering menggelar pelatihan bagi anggota PMI seluruh Indonesia. Kali ini diadakan pelatihan manajemen jenazah saat darurat," ujarnya, Selasa (1/7).
Bastian menjelaskan, dalam pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dan instruktur berkompeten, termasuk dari Ahli Forensik PMI DIY. "Melalui pelatihan ini diharapkan menambah bekal ilmu pengetahuan bagi peserta, khususnya dalam menjalankan tugas misi layanan kemanusiaan," terangnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muhadi menjelaskan, pelatihan manajemen jenazah saat darurat atau bencana ini sangat penting. "Meski dalam kondisi darurat, penanganan jenazah harus dioptimalkan sesuai dengan aturan serta standar penanganan Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
Ia berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam penanganan jenazah di saat darurat. "Materi dalam pelatihan ini antara lain terkait, teknik identifikasi jenazah, kode etik penanganan jenazah, cara mengafani hingga cara menghubungi pihak keluarga korban," tuturnya.
Dalam pelatihan, peserta juga akan diberikan materi praktik penanganan jenazah, khususnya dalam identifikasi jenazah dan cara mencocokan tubuh korban yang terpisah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!