Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tunggu Kepastian Dana bagi Hasil, DPRD DKI Jakarta Tunda Pembahasan APBD 2026 per Komisi

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 17:17 WIB | Oleh:
Tunggu Kepastian Dana bagi Hasil, DPRD DKI Jakarta Tunda Pembahasan APBD 2026 per Komisi Doc: antara foto
Ket. Pembahasan APBD DKI Jakarta

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menunda pembahasan APBD 2026 per komisi karena masih menunggu kepastian dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, menyusul adanya isu potensi penurunan dari kebijakan efisiensi.

“Kalau sudah kita tetapkan sementara asumsinya masih salah, nanti kita akan bahas ulang, sayang energi. Lebih baik, kita tunggu dahulu ke putusan Menteri Keuangan tentang DBH," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Rabu (10/9).

Menurut dia, saat ini asumsi DBH yang digunakan dalam RAPBD 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26 triliun.

Akan tetapi kata dia, muncul isu adanya potensi penurunan DBH dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat, sehingga pembahasan APBD 2026 per komisi perlu ditunda terlebih dahulu.

Ia mengatakan bahwa, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyamakan persepsi dan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Khoirudin menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi acuan sebelum pembahasan di tingkat komisi.

Ia menyampaikan bahwa dasar pembahasan tetap berpegang pada nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama eksekutif.

"Angka itu tidak boleh berubah. Pegangan kita untuk rapat komisi nanti adalah hasil MoU KUA-PPAS, yaitu Rp95,3 triliun," ujarnya.

Meski demikian, Khoirudin menyebut, tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian apabila terdapat perubahan dari pemerintah pusat atau adanya kebutuhan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan.

Ia pun menekankan bahwa perubahan angka hanya bisa dilakukan pada komposisi anggaran di dalamnya, bukan pada total keseluruhan.

"Tebal dan tipisnya di dalam, silakan diubah sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat, tapi 'grand' (besar) totalnya tidak boleh berubah," katanya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.