Trenggono Berharap Pengelolaan Perikanan di Indonesia Semakin Baik
📅 Selasa, 21 Mar 2023, 06:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: kkp.go.id
K
ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), salah satunya adalah pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.
"Kita harus memikirkan turunannya seperti apa, masukannya seperti apa, bagaimana sosialisasinya kepada para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan,Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/3).
Menurut Menteri Trenggono, perjalanan dari PP No.11 Tahun 2023 tentang PIT cukup panjang, sekitar dua tahun hingga akhirnya dapat diundangkan pada 6 Maret lalu.
Ke depan, Menteri Trenggono berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota maka pengelolaan perikanan di Indonesia semakin baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tidak ada lagi keluhan, misal soal BBM subsidi, solar subsidi, saya berharap di satu wilayah, di satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP) kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti disana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Trenggono mengatakan bahwa kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota sudah resmi diundangkan sejak dua pekan lalu.
Program penangkapan ikan terukur diperlukan agar populasi perikanan terjaga dengan baik. Nantinya, kata Menteri Trenggono, terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam lingkup kebijakan penangkapan ikan terukur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga jenis kuota itu yakni kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan; kuota diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir; dan kuota untuk pendidikan, pelatihan, dan hobi.
Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima kebijakan ekonomi biru yang diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Empat kebijakan lainnya yaitu penambahan luas wilayah konservasi laut; pengembangan budidaya laut, pesisir, dan tawar; pengelolaan sampah plastik laut; dan pengelolaan berkelanjutan pesisir serta pulau kecil. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!