Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trenggono Berharap Pengelolaan Perikanan di Indonesia Semakin Baik

📅 Selasa, 21 Mar 2023, 06:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trenggono Berharap Pengelolaan Perikanan di Indonesia Semakin Baik Doc: kkp.go.id

K

ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), salah satunya adalah pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.

"Kita harus memikirkan turunannya seperti apa, masukannya seperti apa, bagaimana sosialisasinya kepada para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan,Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/3).

Menurut Menteri Trenggono, perjalanan dari PP No.11 Tahun 2023 tentang PIT cukup panjang, sekitar dua tahun hingga akhirnya dapat diundangkan pada 6 Maret lalu.

Ke depan, Menteri Trenggono berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota maka pengelolaan perikanan di Indonesia semakin baik.

"Tidak ada lagi keluhan, misal soal BBM subsidi, solar subsidi, saya berharap di satu wilayah, di satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP) kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti disana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Trenggono mengatakan bahwa kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota sudah resmi diundangkan sejak dua pekan lalu.

Program penangkapan ikan terukur diperlukan agar populasi perikanan terjaga dengan baik. Nantinya, kata Menteri Trenggono, terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam lingkup kebijakan penangkapan ikan terukur.

Ketiga jenis kuota itu yakni kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan; kuota diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir; dan kuota untuk pendidikan, pelatihan, dan hobi.

Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima kebijakan ekonomi biru yang diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Empat kebijakan lainnya yaitu penambahan luas wilayah konservasi laut; pengembangan budidaya laut, pesisir, dan tawar; pengelolaan sampah plastik laut; dan pengelolaan berkelanjutan pesisir serta pulau kecil. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.