TPPK Antisipasi Kekerasan Pelajar
Arsip foto - Sebanyak 106 pelajar yang ditangkap polisi saat hendak tawuran sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/6/2023).
JAKARTA - Melihat situasi kekerasan pelajar yang semakin menjadi-jadi, maka perlu dibentuk Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) antarsiswa. Tim akan mengantisipasi kekerasan kalangan siswa.
KepalaSuku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat,Junaedi, menyebutkan bahwa TPPK yang dibentuk Kamis (30/11) tersebut merupakan Satuan Tugas (Satgas) Antikekerasan di setiap sekolah. Kemudian melalui surat tugas, satgas tersebut, diangkat menjadi TPPK.
"TPPK secara umum sebagai bagian dari antisipasi kekerasan. Ini upaya sekolah memberikan atensi agar tidak ada kekerasan baik verbal maupun fisik," ungkap Junaedi, Senin (4/12).
Junaedi melanjutkan, pembentukan TPPK tersebut salah satunya dilatari pembacokan yang melibatkan pelajar dua sekolah di Jakarta Barat (Jakbar). Dua pelajar SMK Islam Perti terhadap seorang siswa SMK Trikora.
"Sebenarnya kami sudah lama ingin membentuk TPPK. Kejadian pembacokan tersebut menjadi pendorong membentuk TPPK," jelas Junaedi. Secara teknis, pembentukan TPPK juga ditujukan agar sekolah di Jakarta Barat, dapat berkoordinasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya