Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

90 Persen Satuan Pendidikan Telah Bentuk TPPK

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 03:13 WIB | Oleh:
90 Persen Satuan Pendidikan Telah Bentuk TPPK Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi yang bertema “Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP”, Selasa (5/3).

JAKARTA - Sebanyak 90 persen lebih satuan pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Menurutnya, hal tersebut merupakan capaian positif sejak penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

"Dalam kurun waktu 6 bulan sejak peraturan diterbitkan, sudah lebih dari 90 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/K dan SLB sudah memiliki TPPK," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi yang bertema "Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP", Selasa (5/3).

Dia menekankan, pencegahan dan penanganan kekerasan perlu dijalankan dengan optimal. Menurutnya, kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan.

Nadiem menuturkan, tugas TPPK mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana. Hal tersebut mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.

"TPPK dan Satuan Tugas yang menjadi garda terdepan dalam penuntasan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk saling menguatkan dan berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan mandat Permendikbudristek PPKSP," jelasnya.

Dia menyebut, upaya mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan perlu kolaborasi semua pihak. Selain TPPK, lebih dari 50 persen pemerintah daerah (Pemda) telah membentuk Satuan Tugas PPKSP.

"Seluruh masyarakat, pemerintah daerah, serta warga satuan pendidikan, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua harus terlibat aktif dan berkolaborasi dalam mengawal dan mengawasi implementasi peraturan ini," ucapnya.

Nadiem menambahkan, pendidikan penting bagi generasi penerus dalam mengoptimalkan potensi. Lingkungan belajar dan lingkungan kerja yang kondusif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi hal yang mutlak untuk diwujudkan bersama.

"Kami menyadari, banyak yang perlu dikuatkan sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan bisa menjadi budaya dalam sebuah ekosistem pendidikan. Transformasi tentu harus kita mulai dengan integritas dan melakukan penguatan terhadap norma, standar, prosedur, serta kriteria Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," katanya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Film Dokumenter Lisa Blackp...

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.