Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNGGP Kembali Jatuhkan Sanksi Kepada Enam Pendaki Ilegal

📅 Kamis, 25 Mei 2023, 17:57 WIB | Oleh:
TNGGP Kembali Jatuhkan Sanksi Kepada Enam Pendaki Ilegal Doc: ANTARA/istimewa
Ket. Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, menemukan dua orang pendaki ilgel di jalur pendakian Gunung Putri yang dijatuhi sanksi 2 tahun tidak dapat mendaki gunung di Indonesia.

CIANJUR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, kembali menjatuhkan sanksi kepada enam orang yang melakukan pendakian secara ilegal, dan dilarang mendaki gunung di seluruh Indonesia selama 2 tahun.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji saat dihubungi, Kamis, mengatakan sejak penutupan pendakian diberlakukan tanggal 15 Mei 2023, petugas dibantu volunter dan warga melakukan patroli bersama untuk menghindari pendaki ilegal.

"Petugas mendapati dua kelompok pendaki asal Jakarta dan Bandung dengan jumlah total enam orang, berada di jalur pendakian Gunung Gede, saat ditanya mereka melakukan pendakian dari Gunung Putri," katanya.

Keenam pendaki tersebut, langsung dibawa ke kantor Balai Besar TNGGP, karena sudah jelas melanggar aturan pendakian yang ditutup karena faktor cuaca dan pemulihan ekosistem hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Pendaki tersebut masuk dalam catatan hitam pendakian untuk seluruh gunung yang ada di Indonesia selama dua tahun, setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan mereka diizinkan untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing.

"Terjaringnya enam pendaki ilegal menambah daftar pendaki catatan hitam yang sebelumnya 20 orang pendaki dijatuhi sanksi, beberapa orang diantaranya melanggar aturan dengan menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede," katanya.

Pihaknya meminta pendaki yang sudah sering melakukan pendakian gunung di Indonesia terutama Gunung Gede-Pangarango, menjadi pendaki yang cerdas tidak melanggar aturan mulai dari mendaftar resmi, menjaga kelestarian alam dan tidak meninggalkan sampah di jalur pendakian.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.