Tiongkok Mulai Uji Coba Kebijakan STNK Digital
Foto: ANTARA/Xinhua/Zhang ChenlinBEIJING - Kementerian Keamanan Publik Tiongkok pada Senin (1/7) mulai menguji coba kebijakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) digital di 60 kota untuk menyempurnakan layanan manajemen lalu lintas.
Hukum di Tiongkok mewajibkan para pengemudi untuk membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK saat mengemudi.
Lebih dari 2,15 juta STNK digital diterbitkan oleh kementerian pada Senin di 60 kota di Tiongkok, termasuk Beijing dan Tianjin.
Kementerian tersebut juga telah meningkatkan layanan lalu lintas online (daring) untuk mempromosikan program subsidi penggantian mobil pada platform Manajemen Lalu Lintas 12123, yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 63.000 pengemudi.
Layanan lalu lintas daring yang ditingkatkan telah memberikan akurasi dan kenyamanan bagi lebih dari 4 juta orang dan perusahaan, menurut kementerian itu. Ant/Xinhua/I-1
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras