Tiongkok Minta Jepang Merenung Jika Ingin Ubah Konstitusi Soal Militer
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: MFA China
BEIJING - Kementerian Luar Negeri Tiongkok merespons usulan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang menyatakan ingin mengubah konstitusi negara tersebut agar secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang.
“Kami mencatat berita tersebut. Upaya Jepang untuk merevisi konstitusinya telah mendapat perhatian terus-menerus dari negara-negara tetangga Jepang di Asia dan seluruh dunia. Kami menyerukan kepada Jepang untuk merenungkan secara mendalam sejarah agresinya,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (4/2).
“Jepang perlu mengindahkan seruan perdamaian dari rakyatnya, tetap berpegang pada jalur pembangunan damai, dan memperoleh kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia serta komunitas internasional melalui tindakan nyata,” imbuh Lin Jian.
Selama Perang Dunia II, kata Lin Jian, militerisme Jepang menimbulkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya di Asia dan dunia.
“Instrumen yang memiliki kekuatan hukum di bawah hukum internasional, termasuk Deklarasi Kairo, Perjanjian Potsdam, dan Instrumen Penyerahan Jepang, menetapkan kewajiban internasional Jepang sebagai negara yang kalah perang. Memenuhi kewajiban ini merupakan prasyarat politik dan hukum bagi Jepang untuk diterima kembali ke komunitas internasional,” tegas Lin Jian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat berada di Joetsu, Prefektur Niigata, Senin (2/2), Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, secara terbuka menyerukan amandemen Konstitusi negara itu untuk secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Forces atau SDF) sebagai organisasi bersenjata yang sah.
PM Takaichi beralasan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk melindungi martabat personel militer serta mencerminkan realitas keamanan saat ini.
Partai Demokrat Liberal (LDP) yang mendukung PM Takaichi, terus menjadikan revisi konstitusi sebagai tujuan kebijakan inti dan berjanji merevisi empat ketentuan konstitusional, termasuk mencantumkan pengakuan eksplisit terhadap Pasukan Bela Diri untuk menghilangkan ambiguitas hukum dan politik bagi personel militer Jepang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Usulan tersebut mengulang upaya sebelumnya pada masa pemerintahan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang oleh Takaichi disebut sebagai mentor politiknya.
Konstitusi Jepang saat ini, yang disusun setelah Perang Dunia II, tidak secara eksplisit menyebutkan Pasukan Bela Diri Jepang, yang didirikan pada 1954. Konstitusi tersebut hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk tujuan pertahanan diri.
Belanja Pertahanan
Pernyataan PM Takaichi muncul ketika Jepang terus memperluas postur pertahanannya, yang disebut sebagai respons terhadap perubahan keamanan regional, termasuk pengembangan misil Korea Utara dan meningkatnya aktivitas militer Tiongkok di sekitar wilayah Jepang.
Pemerintah Jepang juga telah menyetujui peningkatan belanja pertahanan, perluasan kemampuan serangan balasan, serta pendalaman kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat dan mitra lainnya, meskipun pembatasan konstitusional secara formal tetap tidak berubah.
Selain itu, pemerintah koalisi Jepang berencana mengembalikan sejumlah gelar militer yang pernah digunakan oleh angkatan bersenjatanya sebelum dan selama Perang Dunia II.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!