Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Aset Kripto

Tiongkok Melarang Lembaga Keuangan Transaksi Kripto

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Tiga otoritas Tiongkok dalam keterangan pers bersama pada Selasa (18/5) melarang lembaga keuangan termasuk bank dan perusahaan pembayaran online menyediakan layanan yang berkaitan dengan transaksi mata uang kripto. Otoritas juga memperingatkan investor akan tingginya risiko perdagangan aset kripto yang sangat rawan digunakan sebagai ajang spekulasi.

Ketiga otoritas tersebut yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional Tiongkok, Asosiasi Perbankan serta Asosiasi Pembayaran dan Kliring.

Seperti dilansir dari Reuters, layanan yang dilarang antara lain pendaftaran akun kripto, perdagangan, kliring, dan penyelesaian. "Baru-baru ini, harga uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, sehingga mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," sebut pernyataan bersama Otoritas Tiongkok.

Lebih lanjut disebutkan, institusi keuangan juga dilarang menyediakan tabungan kripto. Begitu juga dengan perusahaan kredit, penjaminan, atau perusahaan yang mengeluarkan produk keuangan yang berkaitan dengan cryptocurrency.

Meskipun otoritas melarang pertukaran dan penawaran koin kripto, namun setiap individu masih diperkenankan untuk memegang cryptocurrency.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top