Tingkatkan Layanan Publik, Jakarta Barat segera Benahi Ruang Publik Anak
Sebanyak 500 balita mendapatkan makanan tambahan, di RPTRA Jeruk Manis, Kebon Jeruk, Selasa (7/12/2023).
Foto: ANTARA/Risky SyukurJakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) segera membenahi dan merevitalisasi seluruh ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di daerah setempat agar kondisinya lebih layak dan memadai dari kondisi saat ini.
"Sudah diminta kepada segenap suku dinas dan sektor-sektor terkait agar terlibat aktif dalam proses pembenahan ini sehingga menghadirkan RPTRA yang layak dan memadai," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Indra, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan RPTRA sebagai sarana interaksi warga.
"Ya, intinya kami akan benahi semua RPTRA agar menjadi salah satu sarana yang membahagiakan warga," katanya.
Perbaikan tersebut, lanjutnya, juga ditujukan agar tidak terjadi ketimpangan antara RPTRA yang ada di wilayah tersebut.
"Fasilitas seperti lapangan futsal dan arena bermain anak agar dibuat rapi dan teratur sehingga antara ruang bermain dan tanaman-tanaman yang membuat indah area RPTRA tidak rusak," katanya.
Selain itu, kelengkapan sarana seperti CCTV, jaringan Wifi, perpustakaan, ruang laktasi dan ruang penunjang lainnya agar tersedia.
"Kami juga terbuka untuk kolaborasi dengan swasta dan perusahaan yang ada di wilayah ini," katanya.
Hingga kini, terdapat 58 RPTRA yang tersebar di 56 kelurahan di Jakarta Barat.
Namun, Indra tak merinci berapa perkiraan anggaran untuk pembenahan dan revitalisasi itu, termasuk target penyelesaiannya.
Sejalan dengan rencana itu, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip) Jakarta Barat pun menargetkan lima perpustakaan RPTRA terakreditasi pada 2025.
Kasudin Pusip Ahmad Jazuri menyebut tahun ini pihaknya telah menyalurkan 250 buku ke lima perpustakaan di RPTRA yang belum terakreditasi itu.
Adapun salah satu syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi yakni memiliki 1.000 judul buku.
Lebih lanjut, kata Ahmad, menyebutkan, syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi bukan hanya sekadar penambahan buku dan rak buku.
"Tapi juga akan ada fasilitas penunjang lain seperti ada pengelola administrasi," katanya.
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020
Berita Terkini
- Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg Terdekat
- Band Rock Alternatif Iconic Tourist Lepas Dua Single Bertajuk "Give it to Me" dan "Oh Honey"
- Sukses di 2024, Tahun Ini PDC Dorong Kinerja ke Level yang Lebih Tinggi
- Dukung Perkembangan Transportasi Publik, Trainset Import Bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok Berjalan Lancar
- Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI Dapat Apresiasi DPR