Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

📅 Minggu, 11 Feb 2024, 03:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal Doc: ANTARA/ HO- Polda Sumsel
Ket. Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan penggrebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Sabtu (10/2/2024).

Palembang - Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan melakukan penggerebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI).

"Hari ini, tim kami melakukan penggerebekan dibantu puluhan personel gabungan Denpom Palembang, Satreskrim Polres OI dan Satpol PP Kabupaten OI di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir," kata Kasubdit IV Tipidter Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo di kantornya, Sabtu.

Awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi WhatApps bantuan polisi Polda Sumsel, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan tindak lanjut pembongkaran.

Pada saat didatangi dan akan dilakukan pembongkaran, petugas sama sekali tak mendapati aktivitas di dalam gudang, baik pengolahan maupun penimbunan BBM.

Berdasarkan keterangan dari Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir diketahui bahwa bangunan gudang tersebut memang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab OI.

Namun, saat dilakukan kegiatan pembongkaran di dalam gudang tak berpenghuni itu didapati dan diamankan beberapa Barang Bukti (BB) penimbunan dan pengolahan BBM Ilegal jenis solar, diantaranya satu unit Tedmond kapasitas 3.000 liter dalam keadaan kosong, dan 10 unit babytank kapasitas 1.000 liter juga dalam keadaan kosong.

"Seluruh barang bukti itu kita sita dan diamankan di Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk tengah memburu pemilik gudang yang telah diketahui identitas nya," katanya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Bagus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala macam praktik Illegal Things, termasuk menimbun dan mengolah BBM Ilegal.

Kepada masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.