Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Penimbun BBM Subsidi dengan Memakai Angkutan Umum Ditangkap

📅 Senin, 17 Jul 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Penimbun BBM Subsidi dengan Memakai Angkutan Umum Ditangkap Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Personel Polres Aceh Barat memperlihatkan barang bukti BBM subsidi yang diduga ditimbun oleh seorang warga, guna dijual kepada petani secara ilegal saat diamankan di Mapolres setempat di Meulaboh, Minggu (16/7/2023) sore.

Meulaboh - Tindak tegas. Personel Kepolisian Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Aceh Barat, menangkap MA (47 tahun), warg Desa Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat karena diduga menimbun BBM Biosolar subsidi di rumahnya.

"Pelaku kita tangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Cot Seuemeurung, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak jenis solar," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy didampingi Kanit Krimsus Aipda Sandi Ardi kepada ANTARA di Meulaboh, Minggu sore.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Fachmi, personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat bergegas menuju ke lokasi, dan menemukan tiga buah drum serat berwarna biru yang berisikan BBM solar.

Di lokasi yang sama, polisi turut menemukan tiga buah jeriken diduga berisikan minyak solar.

Kepada polisi, MA mengakui BBM Biosolar yang ditemukan tersebut berasal dari sejumlah Stasiun Pengisian BBM (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat, yang ia beli menggunakan satu unit mobil penumpang mereka KIA Pregio dengan nomor polisi BL 1952 ES.

Setelah membeli BBM di SPBU, terduga pelaku kemudian memindahkan BBM Biosolar subsidi tersebut ke rumah milik pelaku, untuk dipindahkan menggunakan mesin pompa yang sudah di rakit di dalam mobil penumpang.

Kemudian BBM subsidi tersebut dipindahkan ke dalam drum viber dan jeriken secara berulang, dan kemudian BBM Biosolar tersebut diduga ditimbun di rumah pelaku.

"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan, dan pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.