Tindak Tegas, BKSDA Maluku Amankan 12 Burung Nuri Maluku di Pasar Lama Ambon
Sejumlah burung nuri maluku yang berhasil diamankan BKSDA Maluku, Ambon.
Ambon - Tindak tegas, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku berhasil mengamankan 12 burung nuri maluku (Eos bornea) yang merupakan satwa dilindungi dari penampung di Pasar Lama Kota Ambon.
"PetugasBKSDA Maluku beserta petugas dari Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan 12 ekor nuri maluku dari penampung yang berada di Pasar Lama Ambon," kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA MalukuSeto, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi, burung-burung tersebut dibeli dari penumpang yang datang dari Buru Selatan.
"Pelaku yang ditahan satu orang dan sekarang prosesnya sedang dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku," ujarnya.
Sebanyak 12 burung nuri maluku tersebut saat ini dirawat dan dikarantina diPusat Konservasi Satwa (PKS), Kebun Cengkih, Ambon.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya