Tindak Tegas, Baharkam Polri Gagalkan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Batam
Kapal Sea Reader milik Baharkam Polri saat mengamankan kapal pancung yang membawa enam orang PMI secara tidak resmi di perairan Batam.
Kerja keras tim patroli membuahkan hasil, Baharkam Polri gagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal di Batam.
Batam - Tindak tegas. Kapal Patroli Bisma 8001 Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya pengiriman 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Belakangpadang, Kota Batam Kepulauan Riau serta mengamankan dua orang tersangka berinisial MD (22 Tahun) dan SU (33 Tahun).
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan, enam orang PMI ilegal itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia dengan cara memindahkan dari kapal ke kapal di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Rabu (31/5).
"Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural di perairan Belakangpadang. PMI non prosedural ini rencananya akan di bawa ke Malaysia dengan cara memindahkan dari kapal ke kapal di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia," ujarnya saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (3/6).
Dia menjelaskan, saat mengamankan kapal tersebut, pihaknya menangkap satu orang sebagai tekong kapal berinisial MD (22 Tahun). Dari MD, pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lagi yang berperan sebagai pengurus keberangkatan PMI ilegal tersebut pada Jumat (2/6) di Batam.
"Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya