Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Korupsi Disbud
Arsip foto - Sejumlah penari melakukan tari topeng saat pagelaran kesenian di Amphiteater, Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi AdhaJAKARTA – Terkait kasus korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta senilai 150 miliar rupiah tersangka yang menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan Surat Pertanggungjawabkan (Spj). Tujuannya untuk mencairkan dana kegiatan-kegiatan pergelaran seni budaya. Itulah yang dilakukan tersangka MFM dan GAR.
“Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus korupsi lingkup Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta,” kata Kepala Kejati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, di Jakarta, Kamis. Tindak Pidana Korupsi ini berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan yang bersumber dari APBD.
Satu lagi tersangka berinisial IHW, Kepala Dinas Kebudayaan. Sedangkan tersangka MFM adalah Plt Kabid Pemanfaatan. Kemudian, tersangka GAR pemilik Event Organizer (EO). MFM dan GAR bersepakat untuk menggunakan tim EO miliknya dalam kegiatan-kegiatan bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kemudian, uang SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif, lalu ditarik oleh GAR. Uang ditampung di rekening GAR. “Uang diduga digunakan untuk kepentingan tersangka IHW dan MFM,” tambah Patris.
Bahwa dalam tahap penyidikan, penyidik melakukan penahanan kepada tersangka GAR di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 hari ke depan. Sedangkan terhadap tersangka IHW dan MFM kemarin tidak hadir dalam pemeriksaan saksi. Dia akan dipanggil kembali oleh penyidik, tapi sebagai tersangka pekan depan.
Sementara itu, barang bukti yang sudah dikumpulkan adalah rekening koran, bukti-bukti elektronik, dan dokumen waktu penggeledahan. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis