Tetua Adat Badui Larang Segala Kegiatan Parpol di Kampungnya
Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija.
LEBAK - Tetua adat Jaro Saija mengatakan kawasan permukiman masyarakat Badui harus terbebas dari partai politik karena bisa menimbulkan konflik maupun perpecahan antarpendukung maupun antarsimpatisan.
"Kami melarang kegiatan partai politik, kampanye, pemasangan atribut, baliho, dan spanduk calon presiden, calon anggota legislatif, termasuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kawasan permukiman Badui," kata Jaro Saija yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (29/7).
Pelarangan partai politik di kawasan permukiman Badui itu, kata dia, atas dasarkeputusan lembaga adat.Masyarakat setempat hingga kini hidup dengan aman dan damaisehingga jangan sampai adanya konflik dan perpecahan.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya