
Tepuk Tangan Mahfud MD Dengar Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Menteri Koordinatir Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinatir Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku bersyukur usai Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bharada E dijatuhkan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sebuah video yang diunggah, Mahfud MD terlihat menyempatkan diri menyaksikan sidang vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Mahfud pun sontak bertepuk tangans saat hakim membacakan vonis hukuman kepada Bharada E.
"Alhamdulillah saya tak tahu kenapa hati saya bergembira dan hati saya bersyukur atas putusan hakim atas kasus Eliezer ini," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (15/2).
"Hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seuruh fakta persidangan dan dibacakan semua. Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu tidak berpengaruh kepada hakim," lanjutnya.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya