Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tangerang Kenalkan "Helpdesk"

Foto : Antara

Loket pelayanan secara offline di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

A   A   A   Pengaturan Font

Tangerang Kenalkan "Helpdesk"

TANGERANG - Masyarakat yang memiliki kendala pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kini tidak perlu khawatir. Sebab, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang memperkenalkan layanan helpdesk.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, Senin, mengatakan saat ini telah disediakan nomor helpdesk 0821-3333-5530. Untuk BPHTB layanan helpdesk di 0819-1081-9001, sedangkan email bisa melalui bapenda@tangerangkota.go.id. Selain itu, bisa juga bertandang ke UPT Barat di Jalan Raya Merdeka, RT 02, RW 01, Cimone Jaya, Karawaci, atau ke UPT Timur di Jalan Kantor Kecamatan Cipondoh, RT 01, RW 01, Cipondoh.

Bapenda juga menyiapkan lokasi loket pelayanan secara offline. Masyarakat dapat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang.

"Masyarakat tinggal memilih lokasi pelayanan terdekat, Ujarnya. Sedangkan untuk layanan daring atau online masyarakat bisa mengakses melalui https://pbb.tangerangkota.go.id/. Ini menjadi solusi dan pilihan bagi mereka yang sibuk tak ada waktu ke kantor pelayanan.

Terkait pembayaran pajak, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan teknologi, lewat aplikasi Blibli, Bukalapak, Link Aja, Pos Indonesia, Ovo, Indomart, Tangerang LIVE, Tokopedia, QRIS, Alfamart, Gopay, dan aplikasi BJB Digi. Sebelumnya, Bapenda telah merilis pendapatan daerah sektor PBB serta BPHTB triwulan pertama Januari-Maret.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top