Tanah di Jabar Sudah “Jenuh”, Kang Dedi Dorong Pemulihan Unsur Hara secara Massal untuk Pertanian
📅 Senin, 07 Apr 2025, 17:26 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mendorong pelaksanaan program pemulihan unsur hara tanah secara massal di wilayah Jabar, menyusul kejenuhan lahan pertanian akibat penggunaan pupuk yang terus-menerus tanpa diimbangi perbaikan kualitas tanah.
“Secara umum di Jabar tanahnya sudah jenuh, karena pupuk terus-menerus, sedangkan tidak ada pemulihan tanah," kata Dedi yang akrab disapa Kang Dedi saat menghadiri panen raya di Majalengka, Jabar, Senin (7/4).
Dedi menyebutkan kondisi ini menyebabkan ketergantungan petani terhadap bahan kimia meningkat, yang berdampak pada menurunnya kualitas tanah secara berkelanjutan.
Berangkat dari hal tersebut, dia menilai perlu dilakukannya program massal di Jabar untuk peningkatan kualitas tanah pada sektor pertanian.
“Harus ada program massal di Jabar bagaimana unsur hara tanah dikembalikan, karena rata-rata di bawah angka enam,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan saat ini tantangan utama yang dihadapi petani di Jabar bukan lagi soal ketersediaan pupuk, karena hal tersebut sudah bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah.
Menurut dia, tingginya biaya produksi akibat intensitas penggunaan obat-obatan pertanian menjadi salah satu tantangan yang dihadapi petani saat ini.
"Biaya produksi tinggi itu di obat-obatan. Dari sebelum tanam mereka harus semprot keong, lalu selama dua bulan dari tanam sampai panen, hampir semua nyemprot dua hari sekali (untuk mencegah hama)," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, ia juga menyoroti penurunan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini untuk sektor irigasi yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Ia berharap alokasi dana tersebut bisa kembali normal, guna mendukung infrastruktur pertanian.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Pemprov Jabar telah menerbitkan peraturan yang melarang alih fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah-wilayah yang sudah kritis seperti Bekasi.
Dedi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan, sebagai upaya melindungi lahan produktif di Jabar.
"Saya sudah keluarkan peraturan gubernur minggu lalu, melarang alih fungsi lahan dalam bentuk apapun," kata dia.
Namun, ia mengakui masih ada kendala pada sistem perizinan karena penyesuaian tata ruang belum dilakukan dan proses revisinya memerlukan waktu hingga lima tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!