Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Cairkan KJP Plus untuk 460 Ribuan Penerima

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 09:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Cairkan KJP Plus untuk 460 Ribuan Penerima Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
Ket. Sejumlah siswa memperlihatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang baru diterimanya di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial (bansos) dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama gelombang satu kepada 460.143 orang penerima.

"KJP Plus tahap satu untuk periode Januari sampai Juni 2024 dicairkan secara bertahap (Januari sampai April sudah cair). Pada hari ini, cair dua bulan sekaligus untuk Mei dan Juni," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/6).

Adapun terkait pencairan bantuan dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang, Budi mengatakan pencairan tahap pertama gelombang kedua untuk sebanyak 130.101 orang penerima masih perlu diverifikasi ulang.Hal ini, imbuh dia, guna memastikan calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.

"Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihakterkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Sosial," kata dia.

Menurut Budi, verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan guna menentukan penerima tahap pertama pada gelombang dua dan dana diharapkan dapat cair pada bulan berikutnya sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan sekolah anak.

Dia juga meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus di DKI Jakarta dan mengatakan pemerintah berkomitmen akan terus mengawal menuju Indonesia emas tahun 2045 dari sektor pendidikan yang berkualitas.

KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.Besarannya sesuai jenjang pendidikan, yakni untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan.
Sedangkan untuk SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

"Harapan kami, kepada orang tua dapat konsisten mendidik anak sejak dini agar dengan bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah," ujar dia.

Budi menekankan program harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.