
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Pihak Hasto akan menyampaikan dua dokumen eksepsi, yakni nota keberatan Hasto secara pribadi dan tim penasihat hukum.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.
Baca SelengkapnyaDi ruang sidang, Hasto mempertanyakan proses P21 (kelengkapan penyidikan) terhadap kasusnya yang terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaHasto percaya pada independensi lembaga peradilan, diharapkan dapat menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHakim tunggal PN Jaksel menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap.
Baca Selengkapnya