Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penuhi Panggilan KPK, Hasto Tunjukkan Sikap Kooperatif dan Hormati Hukum

📅 Kamis, 20 Feb 2025, 12:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Tunjukkan Sikap Kooperatif dan Hormati Hukum Doc: Antara
Ket. Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Kamis.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya senantiasa bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk penghormatan terhadap hukum, meskipun ia meyakini ada kepentingan politik yang membayangi kasusnya.

"Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Hasto juga menuding ada pelanggaran dalam pengumpulan bukti yang digunakan dalam persidangan.

"Ada pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk penyitaan barang milik DPP PDI Perjuangan dan interogasi tanpa surat panggilan resmi," kata Hasto.

Hasto juga menyoroti isu pelanggaran hak asasi manusia serta ketidaktransparanan proses hukum yang seharusnya terbuka untuk publik.

"Karena itulah kami mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar, kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya terima kasih," kata Hasto.

Dalam keterangannya sebelum memasuki Gedung KPK, Hasto mengungkapkan bahwa perjalanannya menuju lembaga antirasuah sempat mengalami kendala karena bus yang dipesannya tiga kali dibatalkan.

Terpisah, KPK kembali menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/2).

Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.

Ia mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

"KPK itu tentunya memperkaya, tidak hanya dua alat bukti, dan sebagaimana yang rekan-rekan ketahui, beberapa waktu yang lalu di sidang praperadilan yang pertama, sudah banyak sekali disajikan oleh Biro Hukum KPK," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.