Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sumber Daya Air Menjadi Prioritas Pembangunan IKN

📅 Rabu, 24 Apr 2024, 00:01 WIB | Oleh:
Sumber Daya Air Menjadi Prioritas Pembangunan IKN Doc: ANTARA
Ket. DANIS SUMADILAGA Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR - Kami pastikan betul-betul bahwa air menjadi prioritas.

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air dan infrastrukturnya menjadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami pastikan betul-betul bahwa air menjadi prioritas," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, di Jakarta, Selasa (23/4).

Seperti dikutip dari Antara, Danis mengatakan Kementerian PUPR menyadari betapa pentingnya ketersediaan air untuk kehidupan di IKN.

"Konkretnya, bagaimana kita memperhatikan sistem drainase dan menyiapkan embung dan sebagainya, karena kami menyadari pentingnya ketersediaan air untuk kehidupan di IKN," katanya.

Menurut Danis, berkaitan dengan World Water Forum ke-10 di Bali pada Mei, bahwa air merupakan sumber kehidupan, dalam arti tidak ada kehidupan tanpa air.

"Apakah itu di IKN ataupun tempat-tempat lainnya maka prioritasnya sama yakni setiap pembangunan, nomor satu yang harus dipastikan adalah ketersediaan air. Ini prinsip, ketersediaan air dalam jangka panjang dan bukan hanya sesaat," ujarnya.

Begitu pula di IKN, lanjutnya, infrastruktur dasar nomor satu yang paling disiapkan pemerintah adalah infrastruktur pendukung sumber daya air untuk air baku.

"Kami mengidentifikasi karena dengan sifat area serta sebagainya maka kami membangun dua hal pada tahap awal pembangunan IKN yakni Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku. Jadi, nomor satu untuk menjamin ketersediaan air terlebih dahulu," kata Danis.

Ramah Lingkungan

Kemudian, kalau yang lebih makro lagi, tambahnya, Kementerian PUPR melihat dari sisi lingkungan (environment), yang mana kementerian akan memastikan lingkungan di IKN, ada dua hal kalau berhubungan dengan itu, yaitu ramah lingkungan (green) dan air.

Berdasarkan Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN disebutkan bahwa pengelolaan sumber daya air perkotaan bertujuan memberikan keamanan akses air minum yang andal, sistem sanitasi yang layak, perlindungan sumber air dari polusi, dan pengurangan risiko banjir dalam satu sistem pengelolaan air terpadu.

Strategi itu akan menerapkan prinsip kota spons (sponge city) guna mengintegrasikan jaringan biru dan hijau, agar dapat memberikan manfaat kenyamanan dan kesehatan bagi penduduk IKN.

Strategi pengelolaan air secara terpadu untuk melayani IKN diperlukan dalam memenuhi kebutuhan pengembangan dan kendala yang akan dihadapi oleh pembangunan IKN.

Pendekatan pengelolaan air terpadu yang menggabungkan pengelolaan penggunaan air, limpasan air hujan, dan pengolahan air limbah, dengan mengadopsi pendekatan terintegrasi antara sistem pengelolaan air secara tradisional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

43 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.