Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sultan HB X Minta Ombudsman DIY Awasi Pelayanan hingga Level Kelurahan

📅 Rabu, 24 Jan 2024, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sultan HB X Minta Ombudsman DIY  Awasi Pelayanan hingga Level Kelurahan Doc: jogjaprov.go.id

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta Lembaga Ombudsman DIY mengawasi pelayanan publik hingga level kelurahan.

Saat pengukuhan anggota Lembaga Ombudsman DIY periode 2024-2028 di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, Sultan HB X mengatakan bahwa pengawasan itu akan menumbuhkan akuntabilitas dan demokratisasi yang lebih baik di level kelurahan.

"Pengawasan pelayanan publik adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang lebih baik," kata dia.

Sultan HB X lalu mengatakan bahwa tanggung jawab negara dalam menjamin warga agar bisa terlayani. Pekerjaan melayani publik, menurut dia, adalah pekerjaan yang harus dilakoni dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi untuk meminimalkan diskriminasi, memperkuat integritas, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sultan HB X berharap Lembaga Ombudsman DIY memberikan perhatian lebih spesifik pada berbagai masalah yang kerap terjadi berulang, seperti zonasi penerimaan siswa baru, kekerasan terhadap anak, dan perundungan di sekolah.

Selain itu, lanjut Sultan HB X, masalah pertanahan, ketenagakerjaan, dan permasalahan bisnis properti juga berpotensi menjadi tantangan ke depan.

Sultan HB X menegaskan bahwa demokrasi yang sehat bukan hanya tentang pemilihan serentak, melainkan juga tentang bagaimana setiap suara masyarakat dihargai dan setiap keluhan atau komplain ditanggapi.

Penanganan pengaduan yang efektif, menurut dia, adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Sultan HB X, manajemen komplain adalah strategi untuk menciptakan tatanan keadilan sosial sebuah negara, tempat warga menjadi kian berdaya dengan diiringi layanan publik pemerintah, yang bekerja dalam pilar-pilar akuntabilitas.

"Inilah sejatinya konsepsi demokrasi kerakyatan yang selaras dengan berbagai misi yang diemban Ombudsman," kata dia.

Sementara itu, anggota Lembaga Ombudsman DIY, Yusticia Eka Noor Ida, mengatakan bahwa merujuk Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2022, kelurahan juga merupakan bagian dari pemerintahan yang menjadi pengawasan Ombudsman yang tentu akan turut dicermati.

Untuk mewujudkan harapan Sultan HB X terkait dengan pengawasan layanan publik di kelurahan, menurut dia, Ombudsman DIY bakal membuat forum dengan mengumpulkan kepala-kepala kelurahan beserta lembaganya.

"Nanti kami akan membuat semacam forum bersama untuk nanti, kemudian kami sosialisasikan yang pertama tentu saja tugas tupoksi kami," kata dia. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.