Sultan HB X Minta Ombudsman DIY Awasi Pelayanan hingga Level Kelurahan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta Lembaga Ombudsman DIY mengawasi pelayanan publik hingga level kelurahan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta Lembaga Ombudsman DIY mengawasi pelayanan publik hingga level kelurahan.
Saat pengukuhan anggota Lembaga Ombudsman DIY periode 2024-2028 di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, Sultan HB X mengatakan bahwa pengawasan itu akan menumbuhkan akuntabilitas dan demokratisasi yang lebih baik di level kelurahan.
"Pengawasan pelayanan publik adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang lebih baik," kata dia.
Sultan HB X lalu mengatakan bahwa tanggung jawab negara dalam menjamin warga agar bisa terlayani. Pekerjaan melayani publik, menurut dia, adalah pekerjaan yang harus dilakoni dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi untuk meminimalkan diskriminasi, memperkuat integritas, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sultan HB X berharap Lembaga Ombudsman DIY memberikan perhatian lebih spesifik pada berbagai masalah yang kerap terjadi berulang, seperti zonasi penerimaan siswa baru, kekerasan terhadap anak, dan perundungan di sekolah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya