Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Status Wamenaker Immanuel Ebenezer Belum Dicabut, Presiden Masih Menanti Penjelasan KPK

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 14:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Status Wamenaker Immanuel Ebenezer Belum Dicabut, Presiden Masih Menanti Penjelasan KPK Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG), dan beredar di masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto belum mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) karena Presiden masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (21/8), atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.

"Ya belum (diberhentikan, red.) masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini," kata Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Pras, sapaan populer Prasetyo Hadi, menyebut ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.

Dia juga menyebut Presiden sejauh ini belum menyiapkan pengganti Noel yang saat ini masih ditangkap dan ditahan oleh KPK.

"Belum (disiapkan pengganti, red.), kan masih ada menterinya," kata Pras merujuk kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Noel ditangkap dan ditahan KPK dalam OTT di Jakarta, Kamis, beserta 13 orang lainnya. KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap bersama Wamenaker Noel.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang tunai, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah milik Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status Wamenaker Noel dan 13 orang lainnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat siang.

Dalam kesempatan terpisah, Menaker Yassierli menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, beberapa jam setelah penangkapan Noel.

Yassierli kemudian menegaskan dirinya siap menonaktifkan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Iya, pasti. Kalau dari saya pejabat eselon 1 ke bawah,".

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer  yang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG), dan beredar di masyarakat tidak diambil di Gedung KPK.

“Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

38 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.