Daftar 22 Kendaraan Mewah di KPK Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
📅 Jumat, 22 Agu 2025, 13:39 WIB | Oleh: Rivaldi Dani Rahmadi
Doc: Antara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti berupa 22 kendaraan mewah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang dikenal Noel pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Barang bukti tersebut kini dipamerkan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan pelanggaran hukum yang menjerat pejabat negara tersebut.
Kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor mewah, dengan berbagai jenis mulai dari sedan, SUV, hingga motor sport. Penyitaan ini menjadi sorotan publik karena jumlah dan nilai kendaraan yang tergolong sangat tinggi, sekaligus menegaskan keseriusan KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di kalangan pejabat negara.
Daftar kendaraan Wamenaker Immanuel yang disita KPK
Mobil:
1. Nissan GT-R R35
2. Toyota Corolla Cross
3. Hyundai Palisade (dua unit)
4. Suzuki Jimny
5. Honda CR-V (tiga unit)
6. Jeep
7. Toyota Hilux
8. Mitsubishi Xpander (dua unit)
9. Hyundai Stargazer
10. BMW 330i
11. Mitsubishi Pajero Sport
Sepeda motor:
1. Vespa Sprint S 150
2. Ducati Scrambler
3. Ducati Hypermotard 950
4. Ducati XDiavel
5. Ducati Multistrada (dua unit)
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
KPK telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Proses ini menjadi penentu apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Penyitaan kendaraan mewah ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Kasus ini kembali menegaskan fokus KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dengan aset bernilai tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!