Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Stagnasi Kronis: Mengapa Ekonomi Indonesia Sulit Lepas dari Kutukan 5 Persen?

📅 Senin, 24 Nov 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Stagnasi Kronis: Mengapa Ekonomi Indonesia Sulit Lepas dari Kutukan 5 Persen? Doc: istimewa
Ket. Pertumbuhan ekonomi Indonesia

Perekonomian nasional stagnan di kisaran 5 persen selama lebih dari satu decade mengindikasikan mesin pertumbuhan mulai kehilangan daya dorong akibat hambatan struktural yang tak kunjung diatasi

JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus tertahan di kisaran 5 persen menunjukkan adanya batas struktural yang belum terpecahkan. Tanpa perubahan kebijakan yang lebih progresif, mulai dari reformasi pasar tenaga kerja hingga perbaikan iklim investasi, stagnasi ini berpotensi berlanjut.

Dampaknya terlihat dari meningkatnya tekanan sosial, seperti kemiskinan kembali naik dan ketimpangan makin mecolok antarwilayah. Situasi ini menegaskan kebutuhan akan terobosan kebijakan yang mampu mendorong produktivitas dan menciptakan pertumbuhan lebih inklusif.

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menyatakan perekonomian Indonesia berada dalam fase stagnasi pertumbuhan. Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5 persen.

“Mesin pertumbuhan kita memerlukan perawatan ulang bahkan, mungkin rekonstruksi arah pembangunan secara menyeluruh," tegas Eko dalam diskusi bertema Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (20/11).

Eko menekankan tantangan utama Indonesia bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Perspektif tersebut sekaligus menjadi landasan pemilihan tema dalam Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026, yang menitikberatkan pada kualitas pertumbuhan dan urgensi pemerataan sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan.

Indef memproyeksikan ekonomi nasional pada 2026 tumbuh 5,0 persen atau lebih rendah dari target pemerintah dalam asumsi makro APBN 2026 sebesar 5,4 persen. Hal itu dipengaruhi sejumlah faktor, ketidakpastian global meningkat (geopolitik, perlambatan Tiongkok, fragmentasi perdagangan) sehingga menekan ekspor, arus modal, dan nilai tukar.

Kemudian, pemulihan konsumsi domestik masih rapuh akibat tekanan harga pangan energi dan daya beli yang belum pulih kuat. Selain itu, investasi belum ekspansif dan kurang produktif karena masih bertumpu pada proyek padat modal dengan efek pengganda kecil. Terakhir, pasar tenaga kerja rapuh yang didominasi informal dan skill mismatch) sehingga kenaikan pendapatan rumah tangga terbatas.

Optimalkan Daerah

Direktur Program Indef, Eisha Maghfiruha Rachbini menegaskan jika ingin pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen akan tercapai, pemerintah jangan melupakan potensi dan kapasitas daerah dalam mendorong pertumbuhan."Pemerintah harus mengatasi ketimpangan antar daerah, termasuk ketimpangan fiskal daerah, mendorong pemerataan akses di daerah, agar ekonomi tumbuh sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat secara merata," tegas Eisha.

Ekonom Senior Indef, Aviliani mengatakan, untuk mendukung pertumbuhan tinggi, sektor pariwisata perlu menjadi prioritas karena banyak melibatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karenanya, pemerintah perlu membangun ekosistem pariwisata dan sektor berbasis hilirisasi yang mampu menyerap tenaga kerja.

“Dengan begitu, kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk menarik investor pada sektor prioritas tersebut,” tegas Aviliani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah melakukan perubahan pendekatan kebijakan untuk mengatasi kemiskinan yaitu memperbaiki desain ekonomi nasional dari trickle-down effect menjadi pertumbuhan yang berbasis pada pemberdayaan.

Pemerintah melakukan transformasi pendekatan pengentasan kemiskinan dari bantuan sosial menjadi paradigma pemberdayaan. Negara akan hadir secara langsung untuk mendorong peningkatan kapabilitas, kemandirian, dan pertumbuhan kesejahteraan secara berkelanjutan sesuai mandat Pasal 33 dan 34 UUD 1945.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.