Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Soal Puskesmas Pembantu, Pemprov DKI tak Mengubah Nama Puskesmas

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengubah nama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), tetapi hanya menyesuaikan dengan nomenklatur Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 43 Tahun 2019 maka diatur nama awalnya adalah Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan.

"Sekarang Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas dan di kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu, dengan PMK 43 Tahun 2019," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top